BAB 11: PERAWATAN JENAZAH
Takziah:
berkunjung kepada keluarga yang meninggal dunia, hukumnya sunnah.
Sebaiknya dilakukan sebelum jenazah dimakamkan agar dapat membantu
persiapan jenazah
Ziarah Kubur: hukumnya sunnah. Adab ziarah kubur:
· Didasari niat ikhlas
· Berpakaian sopan dan menutup aurat
· Mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan mereka
· Tidak boleh menginjak-injak dan duduk-duduk di atas makam
· Tidak boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi
1. Memandikan jenazah
Syarat
jenazah yang dimandikan: jenazah orang Islam, didapati tubuhnya
walaupun sedikit, dan bukan mati syahid. Yang memandikan harus sesuai
dengan jenis kelamin jenazah atau mahramnya. Terkecuali jenazah
anak-anak atau bayi, yang memandikan boleh orang berlainan jenis. Yang
paling berhak memandikan adalah keluarga jenazah. Air yang digunakan
hendaknya suci dan menyucikan. Air terakhir sebaiknya dicampur dengan
sedikit kapur barus atau harum-haruman. Hendaknya air dingin.
Tata cara memandikan jenazah:
· Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi seperti ranjang
· Dimandikan di tempat tertutup
· Ketika dimandikan dipakaikan kain basahan agar aurat tidak mudah terbuka
· Dibersihkan
dari najis yang melekat atau keluar dari dubur setelah perut ditekan,
dubur dibersihkan hingga bersih dengan tangan kiri memakai sarung
tangan. Gigi dan mulut juga dibersihkan
· Dengan
air dan sabun mandi seluruh tubuh dari rambut hingga telapak kaki
dimandikan sampai bersih. Didahulukan bagian tubuh kanan, disunahkan
dimandikan tiga atau lima kali
· Dirapikan rambutnya dan diwudhukan
Mengkafani
jenazah: kain kafan hendaknya kain yang bersih putih dan sederhana.
Yang berhak mengkafani sama dengan ketentuan yang memandikan jenazah.
Jenazah lelaki atau wanita minimal dibungkus dengan selapis kain kafan
yang dapat melapisi seluruh tubuh. Sebaiknya jenazah lelaki dibungkus 3
lapis kain kafan dan wanita 5 lapis kain kafan. Cara memakaikan kain
kafan:
· Jenazah
hendaknya diolesi kapur barus halus lalu diletakkan di atas hamparan
kain kafan yang telah disediakan, kedua tangan diletakkan di atas dada,
tangan kanan di atas tangan kiri. Boleh juga kedua tangan diluruskan ke
bawah.
· Tempelkan kapas secukupnya di pusar, alat kelamin, di bagian muka, dan dubur
· Dibalut kain kafan hingga rapid an diikat dengan 4 utas tali di bagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki
Menyalatkan jenazah: hukumnya fardu kifayah
Syarat sah sholat jenazah:
· Yang
menyolatkan orang islam, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan,
pakaian dan tempat dari najis, menutup aurat dan menghadap kiblat
· Dilakukan setelah dimandikan dan dikafani jenazahnya
· Letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyolatkan
Rukun solat jenazah:
· Dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala
· Takbir 4x
· Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir ke1
· Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW setelah takbir ke2
· Membaca doa setelah takbir ke3
· Berdoa setelah takbir ke4
· Berdiri jika kuasa
· Mengucap salam
Menguburkan
jenazah: pada waktu mengantar jenazah hendaknya bersikap khusyuk dan
tawaduk. Orang yang mengantar dilarang membuat keributan. Perbuatan
sunah pada saat pemakaman:
· Jika jenazah wanita, jenazah dimasukkan ke lubang kubur, hendaknya dinaungi kain
· Meninggalkan kubur sekadarnya agar diketahui itu makam
· Menandai kubur dengan batu atau kayu
· Menaruh kerikil di atas kubur
· Menyiram kubur dengan air
· Mendoakan jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT
BAB 12: KHOTBAH, TABLIGH, DAKWAH
Khotbah:
pidato atau ceramah tentang keagamaan. Ada khotbah Jumat, khotbah Idul
Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah pada salat gerhana bulan dan matahari,
khotbah pada salat minta hujan, khotbah nikah, dan khotbah ketika wukuf
di Arafah. Yang menyampaikan disebut khotib
Tabligh:
artinya menyampaikan. Menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima
dari Allah SWT kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup. Orang
lelaki yang bertabligh disebut mubaligh dan mubaligah untuk wanita.
Dakwah:
artinya memanggil, menyeru, atau mengajak. Yang menyampaikan disebut
da’i. Dakwah artinya mengajak orang untuk beriman dan taat kepada Allah
sesuai dengan ajaran Islam.
Ketentuan Khotbah Jumat:
a. Syarat
khatib jumat: mengetahui ajaran Islam terutama mengenai akidah, ibadah,
dan akhlak. Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, dapat
membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qur’an, dan hadis dengan baik
dan benar. Baligh dan bertakwa pada Allah dan dipandang terhormat
b. Syarat 2 khotbah jumat:
· Suci dari hadas dan najis dan menutup aurat
· Dilaksanakan sesudah matahari tergelincir
· Khatib berdiri jika mampu
· Khatib duduk diantara 2 khutbah
· Khotbah diucapkan dengan lantang
· Tertib
c. Rukun khotbah:
· Membaca hamdalah dan pujian bagi Allah
· Membaca syahadatain
· Membaca salawat
· Berwasiat atau member nasihat tentang takwa
· Membaca ayat Al-Qur’an
· Berdoa pada khotbah kedua
Mendengarkan
khotbah: khotbah jumat adalah syarat sahnya solat Jumat. Wajib
didengarkan oleh jamaah, jika tidak mendengarkan dengan khusyu
kesempurnaan sholat Jumatnya berkurang.
BAB 13: PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Masa
modern bagi dunia Islam dimulai dari tahun 1800 M hingga sekarang.
Ditandai dengan kesadaran terhadap kelemahan diri dan dorongan untuk
maju dalam berbagai bidang khususnya pengetahuan dan teknologi.
Negara Islam yang merdeka dari penjajahan:
· Indonesia 17 Agustus 1945
· Pakistan 15 Agustus 1947
· Mesir 1992, namun Mesir baru merasa benar-benar merdeka 23 Juli 1952
· Irak 1932, namun Irak baru merasa benar-benar merdeka 1958
· Syria dan Lebanon 1946
Tokoh-tokoh pembaharu:
· Muhammad bin Abdul Wahab: ulama besar dan membuat buku-buku karangan tentang islam.
· Rifa’ah
Badawi Rafi’ At-Tahtawi: pemikiran yang berkaitan dengan ajaran Islam,
yaitu menyerukan umat Islam agar tidak mementingkan urusan akhirat saja,
namun juga urusan dunia agar tidak dijajah bangsa lain
· Jamaluddin
Al-Afghani: pemikiran tentang kejayaan umat Islam dapat diraih kembali,
keinginan untuk kaum wanita juga meraih kemajuan dan bekerja sama
dengan pria untuk maju, kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi
demokrasi, ajaran tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama
seluruh umat untuk diwujudkan
Usaha mengembangkan ilmu pengetahuan yang dilakukan Sultan Muhammad II dari kesultanan Turki Usmani:
· Melakukan mordenisasi di bidang pendidikan dan pengajaran
· Mendirikan lembaga pendidikan “Mektebi Ma’arif” dan “Mektebi Ulumi Edebiyet”
· Mendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi
Contoh kemajuan Islam dalam bidang arsitektur:
· Masjidil Haram
· Masjid Nabawi
· Istana Niavarand
· Perkuburan Behesyti Zahra’
Sastrawan islami besar dalam perkembangan modern:
· Muhammad Iqbal
· Mustafa Lutfi Al-Manfaluti
· Dr. Muhammad Husain Haekal
· Jamil Siqdi Az-Zahawi
· Abdus Salam Al-Ujaili
Aisyah Abdurrahman
·
http://duabelasipasatulabsky.blogspot.com/2011/09/agama-islam-kelas-xi-semester-2.html