Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yanG berwenang
dari suatu negara
yang memuat identitas pemegangnya dan
berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang
meliputi antara lain, foto
pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran,
informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai
identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar
negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh,
dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.
Saat ini
beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor
atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional
saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan
biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya,
data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang
yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor
tersebut.
Paspor biasanya
diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika
memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa
perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan
dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel
dengan visa
yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Beberapa
pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara
mereka dengan menerbitkan "paspor internal". Misalnya di bekas negara
Uni Soviet,
untuk setiap warganegaranya diterbitkan sebuah "propiska" untuk
mengontrol pergerakan mereka di seluruh wilayah negara tersebut. Sistem ini
sebagiannya masih diterapkan di Rusia.
2. Pengertian Visa
Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara tertentu (yang mempunyai kaitan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan semua negara2 di dunia) dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara tertentu. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara tertentu akan diberikan oleh pihak Imigrasi pada saat mendarat negara tujuan.
Visa berlaku bagi antara negara (misal Indonesia - Australia, Indonesia Jepang dll) atau negara yang mempunyai hubungan diplomatik, sementara negara yang tidak terikat perjanjian diplomatik seperti Indonesia - Israel, atau Indonesia - Taiwan maka Visa tidak bisa didapat karena dengan negara tersebut Indonesia tidak punya hubungan diplomatik.
Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara tertentu (yang mempunyai kaitan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan semua negara2 di dunia) dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara tertentu. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara tertentu akan diberikan oleh pihak Imigrasi pada saat mendarat negara tujuan.
Visa berlaku bagi antara negara (misal Indonesia - Australia, Indonesia Jepang dll) atau negara yang mempunyai hubungan diplomatik, sementara negara yang tidak terikat perjanjian diplomatik seperti Indonesia - Israel, atau Indonesia - Taiwan maka Visa tidak bisa didapat karena dengan negara tersebut Indonesia tidak punya hubungan diplomatik.
3. Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa
(nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara.
Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran,
sedangkan turis
dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun
demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu
tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada
sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari
populasi dunia.
Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Walaupun migrasi
manusia Beruk Uwok s kepada penduduk negara tersebut, sementara para
imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi
suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang
ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang
berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia,
dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.
Kantor Imigrasi (disingkat Kanim) adalah
unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu
daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.
Bahasa
Inggris merupakan bahasa international yang digunakan dalam berkomunikasi
terutama dalam dunia usaha, salah satu contohnya adalah komunikasi dalam
bisnis. Dalam sektror tersebut bahasa Inggris merupakan bahasa yang
mempersatukan perbedaan-perbedaan antar Negara. Oleh karena itu untuk memasuki
suatu usaha ataupun kegiatan perekonomian sangat dituntut untuk menguasai
bahasa international terutama bagi usaha yang mempunyai aktivitas berhubungan
dengan perusahaan-perusahaan dinegara-negara lain.
Kemampuan dasar Berbahasa Inggris yang harus dimiliki beberapa contohnya adalah kemampuan dalam Bahasa Inggris conversation, letter writing, reporting, negotiating, presentation skill dari hal yang disebutkan conversation merupakan basic dari penggunaan bahasa Inggris dimana conversation in English akan banyak digunakan dalam kegiatan usaha sehari-hari seperti dalam bentuk telephoning, ataupun percakapan face to face dengan partner bisnis, selain dari conversation in English letter writing juga merupakan kegiatan yang sering digunakan dalam aktivitas bisnis seperti halnya menulis surat, membuat email hal tersebut merupakan aktivitas bisnis yang terjadi sehari-hari,
Oleh karena bahasa Inggris merupakan alat komunikasi international yang sudah diakui dunia maka tidak ada pilihan bagi sesorang yang akan terjun kedunia usaha untuk bisa dan harus menguasai bahasa Inggris, jadi mulailah belajar bahasa Inggris agar bisa tetap bertahan dan eksis dalam dunia usaha. Dalam berbisnis komunikasi merapakan hal yang sangat penting demi kelangsungan sebuah usaha.
Kemampuan dasar Berbahasa Inggris yang harus dimiliki beberapa contohnya adalah kemampuan dalam Bahasa Inggris conversation, letter writing, reporting, negotiating, presentation skill dari hal yang disebutkan conversation merupakan basic dari penggunaan bahasa Inggris dimana conversation in English akan banyak digunakan dalam kegiatan usaha sehari-hari seperti dalam bentuk telephoning, ataupun percakapan face to face dengan partner bisnis, selain dari conversation in English letter writing juga merupakan kegiatan yang sering digunakan dalam aktivitas bisnis seperti halnya menulis surat, membuat email hal tersebut merupakan aktivitas bisnis yang terjadi sehari-hari,
Oleh karena bahasa Inggris merupakan alat komunikasi international yang sudah diakui dunia maka tidak ada pilihan bagi sesorang yang akan terjun kedunia usaha untuk bisa dan harus menguasai bahasa Inggris, jadi mulailah belajar bahasa Inggris agar bisa tetap bertahan dan eksis dalam dunia usaha. Dalam berbisnis komunikasi merapakan hal yang sangat penting demi kelangsungan sebuah usaha.
Suatu negara memiliki bahasa internasional memang ideal
untuk kepentingan politik. Berabad-abad
lalu bangsa Romawi pernah menikmati dominasi politik seperti ini karena bahasa
latin menjadi lingua franca Indonesia seluruh jajahan Romawi. Begitu
pula bahasa Prancis atau bahasa Yunani yang menjadi bahasa internasional di
Timur Tengah 2.000 tahun lalu. Bangsa boleh bermimpi bahwa bahasa Indonesia
akan menjadi bahasa internasional karena dibeberapa perguruan tinggi sekitar 42
negara telah mengajarkan bahasa Indonesia.
Sejarah dunia mencatat tampak status keinternasionalan
ini terkait peran negara-negara itu dalam percaturan militer, politik, dan
ekonomi. Saat Kekaisaran Romawi secara prolitik dan militer menguasai Eropa dan
Afrika, Latin pernah menjadi bahasa internasional. Bahasa Prancis pernah
menjadi bahasa internasional karena banyak jajahannya dan memakai bahasa itu.
Begitu juga bahasa Yunani. (Crystal, 1997)
Menurut Crystal, sebuah bahasa dapat menjadi bahasa
internasional karena (a) geographical-historical dan (b)
socio-cultural. Saya ingin mengembangkan dua kriteria ini menjadi lima
faktor : (1) struktur dan bobot internal; (2) jumlah pemakai; (3) penyebaran
geografis; (4) dominasi kekuasaan, politik, dan ekonomi; dan (5) wahana
komunikasi dalam keilmuan dan diplomasi. Akibat dari kelima faktor tersebut
timbul (6) pengaruh kehidupan sosial.
Struktur yang sederhana dan jumlah kosa kata yang luas
ikut memberi andil. Bahasa Inggris dapat mencapai tahap itu karena banyak
mengalami proses permudahan dalam struktur bahasa. Bentuk akusatif, datif,
genetif, dan lainnya boleh dikatakan tiada lagi. Juga gender yang mensyaratkan
adanya pembagian alam menjadi maskulin, feminim, dan netral sudah tak ada lagi
pada bahasa Inggris.
Komponen leksikon juga berperan penting, bahkan lebih
penting dari komponen lain. Pertumbuhan bahasa Inggris dalam leksikon
menunjukkan, bahasa ini “berani dan bersedia” menerima atau dipengaruhi oleh
bahasa lain. Tahun
1980-an, bahasa Inggris diperkirakan memiliki 450.000 kata. Dalam kosakata,
Honey (1997) mengatakan, “Any language is as good as any other language”.
Bahasa sebagai wahana untuk mengungkapkan budaya pemangkunya. Tetapi, jika
bahasa berperan sebagai bahasa internasional, cakupannya harus diperluas untuk
dapat menampung kehidupan modern berbagai bangsa.
Bentuk
tulisan juga berperan. Bahasa Inggris memakai sistem alfabet yang merupakan
sistem umum bahasa dunia. Meski bahasa Inggris adalah bahasa ejaannya paling
buruk, tetap wujud huruf dan cara baca dari kiri ke kanan merupakan unsur
paling umum.
Jumlah
pemakai yang besar, baik natif maupun non-natif suatu bahasa, tentu juga
berperan penting. Bahasa Inggris, misalnya, yang pada akhir abad ke-16 hanya
memiliki 5 juta – 7 juta penutur natif kini memiliki penutur natif 370 juta
(Gorlach 2002).
Crystal (1997) menyatakan, jumlah pemakai bahasa Inggris
diperkirakan 1.680 juta orang. Tetapi, jumlah pemakai saja belum cukup untuk
menentukan suatu bahasa menjadi bahasa internasional.
Bahasa Inggris telah menjadi bahasa internasional karena
penyebaran di seluruh dunia sejak tahun 1584 saat Walter Raleigh dari Inggris
mendarat di North Carolina.
Penyebaran ke Kanada terjadi tahun 1497 dan ke Australia pada
abad ke-18. Di Benua Afrika, bahasa Inggris sudah lama tersebar sejak menjadi
koloni Inggris sejak tahun 1806. Di India, kontak dengan bahasa Inggris sudah
dimulai tahun 1612. Asia Tenggara merupakan landing kolonialisasi
menarik sejak 1786.
Kolonialisasi sebenarnya identik dengan kekuasaan. Status
internasional yang pernah dimiliki bahasa yunani, Latin, arab, Spanyol, dan
Portugis di masa lalu tidak terlepas dari kekuatan yang dimiliki. Dominasi
kekuasaan ini bersandar pada tiga pilar kekuatan; militer, politik, dan
ekonomi. Bahasa-bahasa yang pernah menjadi lingua franca semua bersandar pada
kekuatan militer.
Dominasi politik terkait kekuasaan karena umumnya suatu
negara dengan supremasi militernya pasti menentukan arah plotik dunia. Pada abad
ke-21, kehadiran lembaga seperti IMF dan ADB menunjukkan ekonomi dunia
dikendalikan negara-negara maju.
Merupakan Faktor kelima yang juga mendukung terangkatnya
bahasa menjadi bahasa internasional. Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa tahun1920
dan terpilihnya bahasa Inggris menjadi bahasa internasional, membuat dokumen
LBB dengan 42 negara anggotanya dicetak dalam bahasa itu. Konon ada 12.500
organisasi dunia dan dari jumlah ini diperkirakan 85 persen memakai bahasa
Inggris sebagai wahana komunikasi antarangota. (Crystal 1997)
Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga bersandar pada
bahasa Inggris. Dari satu milliar dokumen pada situs web tahun 1999,sebesar
86,5 persen ditulis dalam bahasa Inggris dan hanya 2,4 persen dalam bahasa
Perancis. (Maurais
2003).
http://adanz-theashar.blogspot.com/2012/01/materi-pkn-kelas-xi-ipa-semester-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar