tulisan berjalan

Selasa, 27 November 2012

PKN 2


Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yanG berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.
Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut.
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol pergerakan warganya dan warga asing di negara mereka dengan menerbitkan "paspor internal". Misalnya di bekas negara Uni Soviet, untuk setiap warganegaranya diterbitkan sebuah "propiska" untuk mengontrol pergerakan mereka di seluruh wilayah negara tersebut. Sistem ini sebagiannya masih diterapkan di Rusia.


2.      Pengertian Visa

Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara tertentu (yang mempunyai kaitan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan semua negara2 di dunia) dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara tertentu. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara tertentu akan diberikan oleh pihak Imigrasi pada saat mendarat negara tujuan.

Visa berlaku bagi antara negara (misal Indonesia - Australia, Indonesia Jepang dll) atau negara yang mempunyai hubungan diplomatik, sementara negara yang tidak terikat perjanjian diplomatik seperti Indonesia - Israel, atau Indonesia - Taiwan maka Visa tidak bisa didapat karena dengan negara tersebut Indonesia tidak punya hubungan diplomatik.

3.    Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Walaupun migrasi manusia Beruk Uwok s kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.
Kantor Imigrasi (disingkat Kanim) adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.

Bahasa Inggris merupakan bahasa international yang digunakan dalam berkomunikasi terutama dalam dunia usaha, salah satu contohnya adalah komunikasi dalam bisnis. Dalam sektror tersebut bahasa Inggris merupakan bahasa yang mempersatukan perbedaan-perbedaan antar Negara. Oleh karena itu untuk memasuki suatu usaha ataupun kegiatan perekonomian sangat dituntut untuk menguasai bahasa international terutama bagi usaha yang mempunyai aktivitas berhubungan dengan perusahaan-perusahaan dinegara-negara lain.
Kemampuan dasar Berbahasa Inggris yang harus dimiliki beberapa contohnya adalah kemampuan dalam Bahasa Inggris conversation, letter writing, reporting, negotiating, presentation skill dari hal yang disebutkan conversation merupakan basic dari penggunaan bahasa Inggris dimana conversation in English akan banyak digunakan dalam kegiatan usaha sehari-hari seperti dalam bentuk telephoning, ataupun percakapan face to face dengan partner bisnis, selain dari conversation in English letter writing juga merupakan kegiatan yang sering digunakan dalam aktivitas bisnis seperti halnya menulis surat, membuat email hal tersebut merupakan aktivitas bisnis yang terjadi sehari-hari,
Oleh karena bahasa Inggris merupakan alat komunikasi international yang sudah diakui dunia maka tidak ada pilihan bagi sesorang yang akan terjun kedunia usaha untuk bisa dan harus menguasai bahasa Inggris, jadi mulailah belajar bahasa Inggris agar bisa tetap bertahan dan eksis dalam dunia usaha. Dalam berbisnis komunikasi merapakan hal yang sangat penting demi kelangsungan sebuah usaha.

Suatu negara memiliki bahasa internasional memang ideal untuk kepentingan politik. Berabad-abad lalu bangsa Romawi pernah menikmati dominasi politik seperti ini karena bahasa latin menjadi lingua franca Indonesia seluruh jajahan Romawi. Begitu pula bahasa Prancis atau bahasa Yunani yang menjadi bahasa internasional di Timur Tengah 2.000 tahun lalu. Bangsa boleh bermimpi bahwa bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional karena dibeberapa perguruan tinggi sekitar 42 negara telah mengajarkan bahasa Indonesia.
Sejarah dunia mencatat tampak status keinternasionalan ini terkait peran negara-negara itu dalam percaturan militer, politik, dan ekonomi. Saat Kekaisaran Romawi secara prolitik dan militer menguasai Eropa dan Afrika, Latin pernah menjadi bahasa internasional. Bahasa Prancis pernah menjadi bahasa internasional karena banyak jajahannya dan memakai bahasa itu. Begitu juga bahasa Yunani. (Crystal, 1997)
Menurut Crystal, sebuah bahasa dapat menjadi bahasa internasional karena (a) geographical-historical dan (b) socio-cultural. Saya ingin mengembangkan dua kriteria ini menjadi lima faktor : (1) struktur dan bobot internal; (2) jumlah pemakai; (3) penyebaran geografis; (4) dominasi kekuasaan, politik, dan ekonomi; dan (5) wahana komunikasi dalam keilmuan dan diplomasi. Akibat dari kelima faktor tersebut timbul (6) pengaruh kehidupan sosial.
Struktur yang sederhana dan jumlah kosa kata yang luas ikut memberi andil. Bahasa Inggris dapat mencapai tahap itu karena banyak mengalami proses permudahan dalam struktur bahasa. Bentuk akusatif, datif, genetif, dan lainnya boleh dikatakan tiada lagi. Juga gender yang mensyaratkan adanya pembagian alam menjadi maskulin, feminim, dan netral sudah tak ada lagi pada bahasa Inggris.
Komponen leksikon juga berperan penting, bahkan lebih penting dari komponen lain. Pertumbuhan bahasa Inggris dalam leksikon menunjukkan, bahasa ini “berani dan bersedia” menerima atau dipengaruhi oleh bahasa lain. Tahun 1980-an, bahasa Inggris diperkirakan memiliki 450.000 kata. Dalam kosakata, Honey (1997) mengatakan, “Any language is as good as any other language”. Bahasa sebagai wahana untuk mengungkapkan budaya pemangkunya. Tetapi, jika bahasa berperan sebagai bahasa internasional, cakupannya harus diperluas untuk dapat menampung kehidupan modern berbagai bangsa.
Bentuk tulisan juga berperan. Bahasa Inggris memakai sistem alfabet yang merupakan sistem umum bahasa dunia. Meski bahasa Inggris adalah bahasa ejaannya paling buruk, tetap wujud huruf dan cara baca dari kiri ke kanan merupakan unsur paling umum.
Jumlah pemakai yang besar, baik natif maupun non-natif suatu bahasa, tentu juga berperan penting. Bahasa Inggris, misalnya, yang pada akhir abad ke-16 hanya memiliki 5 juta – 7 juta penutur natif kini memiliki penutur natif 370 juta (Gorlach 2002).
Crystal (1997) menyatakan, jumlah pemakai bahasa Inggris diperkirakan 1.680 juta orang. Tetapi, jumlah pemakai saja belum cukup untuk menentukan suatu bahasa menjadi bahasa internasional.
Bahasa Inggris telah menjadi bahasa internasional karena penyebaran di seluruh dunia sejak tahun 1584 saat Walter Raleigh dari Inggris mendarat di North Carolina.
Penyebaran ke Kanada terjadi tahun 1497 dan ke Australia pada abad ke-18. Di Benua Afrika, bahasa Inggris sudah lama tersebar sejak menjadi koloni Inggris sejak tahun 1806. Di India, kontak dengan bahasa Inggris sudah dimulai tahun 1612. Asia Tenggara merupakan landing kolonialisasi menarik sejak 1786.
Kolonialisasi sebenarnya identik dengan kekuasaan. Status internasional yang pernah dimiliki bahasa yunani, Latin, arab, Spanyol, dan Portugis di masa lalu tidak terlepas dari kekuatan yang dimiliki. Dominasi kekuasaan ini bersandar pada tiga pilar kekuatan; militer, politik, dan ekonomi. Bahasa-bahasa yang pernah menjadi lingua franca semua bersandar pada kekuatan militer.
Dominasi politik terkait kekuasaan karena umumnya suatu negara dengan supremasi militernya pasti menentukan arah plotik dunia. Pada abad ke-21, kehadiran lembaga seperti IMF dan ADB menunjukkan ekonomi dunia dikendalikan negara-negara maju.
Merupakan Faktor kelima yang juga mendukung terangkatnya bahasa menjadi bahasa internasional. Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa tahun1920 dan terpilihnya bahasa Inggris menjadi bahasa internasional, membuat dokumen LBB dengan 42 negara anggotanya dicetak dalam bahasa itu. Konon ada 12.500 organisasi dunia dan dari jumlah ini diperkirakan 85 persen memakai bahasa Inggris sebagai wahana komunikasi antarangota. (Crystal 1997)
Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga bersandar pada bahasa Inggris. Dari satu milliar dokumen pada situs web tahun 1999,sebesar 86,5 persen ditulis dalam bahasa Inggris dan hanya 2,4 persen dalam bahasa Perancis. (Maurais 2003).

http://adanz-theashar.blogspot.com/2012/01/materi-pkn-kelas-xi-ipa-semester-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar